Gaji dibawah Rp3 Juta, Siap-siap Daftar BSU 2022

- 5 April 2022, 06:11 WIB
BSU 2022 segera cair
BSU 2022 segera cair /Tangkap layar Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA SUBANG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemerintah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Bantuan Subsidi Upah saat ini sedang melalui proses pematangan dan kemungkinan besar akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Adapun jumlah tenaga kerja yang menjadi sasaran dari BSU kali ini sekitar 8,8 juta tenaga kerja. Ketika pembahasannya sudah matang, proses pemberiannya juga akan diumumkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya

Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT Minyak Goreng disini

Menurut Airlangga, Bantuan Subsidi Upah merupakan salah satu program pemerintah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun per 1 April 2022.

Adapun capaian PEN 2022 ini mencakup penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional masih terus dilanjutkan. Untuk tahun ini menyasar tiga klaster yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022 Melalui ATM Bank BNI, BTN, Mandiri, BRI

Baca Juga: Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Idul Fitri 2022 Kini Bisa Pesan di Aplikasi PINTAR

Adapun besaran anggaran masing-masing klaster adalah, penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Klaster penanganan kesehatan kali ini masih berfokus pada penanganan Covid-19 plus percepatan dan perluasan vaksinasi.

Untuk klaster perlindungan masyarakat, dalam pelaksanaannya nanti akan fokus menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, klaster terakhir penguatan pemulihan ekonomi nantinya fokus dalam penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Demikian informasi akan adanya Bantuan Subsidi Upah tahun ini.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah