Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada 3 April 2022

- 1 April 2022, 19:26 WIB
Suasana Telekonferensi Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H / Tangkapan Layar Youtube / Kemenag RI
Suasana Telekonferensi Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H / Tangkapan Layar Youtube / Kemenag RI /tangkap layar Youtube.com/Kemenag/

BERITA SUBANG - Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 H pada Minggu, 3 April 2022. Ketetapan itu diambil setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1443 H pada Jumat 1 April 2022 petang.

Hal itu dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan pers, Jumat 1 April 2022.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Mudah-mudahan seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah Ramadhan bersama," tegasnya.

Sidang Isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca Juga: Gempa Susulan Guncang Lebak Banten Berkekuatan Magnitudo 5.1

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," jelas Adib.

Menurutnya, Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x