Ketagihan Film Porno, Ayah di Semarang Cabuli Anak Kandung Hingga Tewas

- 26 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/Tumisu/

BERITA SUBANG - Seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah tega memerkosa anak kandungnya sendiri hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, dari hasil otopsi terhadap korban yang masih berusia delapan tahun, ditemukan bekas luka di alat vital korban.

"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian vagina dan dubur korban. Korban saat itu sudah meninggal dan sudah dimakamkan," kata Donny Sardo.

 Baca Juga: Rajin Sholat Tapi Masih Nonton Film Porno, Ini Saran UAS

Tersangka berinisial WD (41) dijerat pasal Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76 d Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kronologi

Seperti diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah jasad korban dimakamkan.

Usai pemakaman, polisi menerima laporan bahwa penyebab kematian korban masih tanda tanya.

Akhirnya petugas dan warga segera membongkar makam korban dan menemukan sejumlah bukti bekas penganiayaan dan kekerasan.

 Setelah itu, polisi segera meringkus pelaku di indekosnya pada Jumat 18 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x