Kapolri Jamin Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Pasar

- 16 Maret 2022, 07:10 WIB
Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar, Kapolri : Bahan Baku Sesuai HET
Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar, Kapolri : Bahan Baku Sesuai HET /ZonaSurabayaRaya /

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepolisian siap untuk mengawal dan memastikan bahwa minyak curah dan minyak kemasan ketersediaannya ada di pasar betul-betul riil sesuai kondisi di lapangan.

"Dari kemarin hingga tadi pagi, kita mengecek secara langsung di pasar terkait mekanisme pasar dengan perkembangan situasi harga minyak," papar Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 15 Maret 2022 sore, di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari YouTube Setkab.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

"Memastikan bahwa minyak curah dan minyak kemasan semuanya ada di pasar. Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi," tegasnya.

Tentunya, sambung Kapolri, kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Baca Juga: DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Minyak Goreng

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya. ***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah