KIP Kuliah Merdeka 2022 Disalurkan untuk 200,000 Siswa, Simak Cara Dapatkan Biaya Pendidikan Hingga Rp12 Juta

- 13 Maret 2022, 21:35 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bisa dilakukan secara mandiri lewat laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah Mobile Apps
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bisa dilakukan secara mandiri lewat laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah Mobile Apps /Instagram @kemdikbud.ri

Untuk menjamin cita-cita ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

"Pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa
penerima KIP Kuliah Merdeka, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai. KIP Kuliah Merdeka semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup," demikian tulis dokumen dari Kemendikbudristek.

"Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)," demikian tulis dokumen tersebut, yang tersedia di link ini.

"Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun."

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran:

  • untuk Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai 12 juta;
  • Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta;
  • dan Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta rupiah;

Dengan jaminan biaya pendidikan tersebut, Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.

Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

  • dari 800 ribu;
  • 950 ribu;
  • 1.1 juta;
  • 1.25 juta;
  • dan 1.4 juta per bulan

Angka di atas didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

"KIP Kuliah tahun 2022 ditargetkan untuk menerima mahasiswa pada program studi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2022 diharapkan jumlah mahasiswa
penerima KIP Kuliah yang masuk Prodi dengan Akreditasi A meningkat minimal 25 persen dari sebelumnya 23 persen pada tahun 2021 dan dibarengi dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah yang masuk pada Prodi dengan Akreditasi C," demikian tulis dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi - KIP Kuliah dari Puslapdik.

"Bagi para calon mahasiswa, jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena KIP Kuliah Merdeka akan menjamin pembiayaan pendidikan sampai lulus."

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah