Cara Cairkan Dana PIP, Ternyata Pengambilan Dana PIP Dapat Dilakukan Perorangan Langsung Maupun Kolektif

- 13 Maret 2022, 18:03 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

BERITA SUBANG - Bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP)? Pertanyaan seperti ini banyak dicari pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Simak artikel berikut untuk mendapatkan penjelasan detail terkait cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar.

Mengutip dari situs indonesiapintar.kemdikbud.go.id, pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa buktu pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika peserta didik berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah atau ketua lembaga atau bendahara sekolah atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI). Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedang pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat untuk mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutknya pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Apa itu Program Indonesia Pintar melalui KIP?

Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan pendidikan secara tunai kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x