Bareskrim Polri kini tengah menahan untuk h menindaklanjuti semua laporan kepada Edy Mulyadi. Pelaporan ini berawal saat Edy menyampaikan pernyataan yang menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat tengah mengkritik rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.***