BERITA SUBANG - Awal Februari mendatang, kemeriahan Imlek yang dirayakan masyarakat keturunan Tionghoa akan dirayakan.
Pergantian tahun itu ditandai dengan tahun kerbau logam berganti ke tahun macan air.
Siapapun Orang di Indonesia ini pasti mengingat, di balik kebebasan perayaan Imlek ada jasa besar dari sosok Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Sebelumnya, Soeharto melarang perayaan Tahun Baru Imlek secara terbuka. Hal ini ditetapkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
Baca Juga: Sejarah dan Makna Barongsai di Tahun Baru Imlek
Saat itu, warga keturunan Tionghoa hanya bisa merayakan bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal ini jauh berbeda dari nuansa yang ceria yang biasa kita lihat saat ini.
Selama lebih dari tiga dekade lamanya, aturan diskriminatif tersebut ada. Baru di tahun 2000, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
"Presiden Republik Indonesia menimbang bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat, pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia," demikian bunyi Keppres Nomor 6 Tahun 2000.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek, 3 Shio Ini Bakal Kaya Raya