Edy Mulyadi Terbaru: Polri Proses Laporan Terkait Komentar 'Jin Buang Anak', Ini Penjelasan Karopenmas

- 25 Januari 2022, 18:27 WIB
Edy Mulyadi dikabarkan dijemput paksa aparat, benarkah?
Edy Mulyadi dikabarkan dijemput paksa aparat, benarkah? // Depok.pikiran-rakyat.com /

BERITA SUBANG - Polisi sudah memproses laporan terkait pencemaran nama baik oleh mantan wartawan dan bekas politisi PKS Edy Mulyadi, dengan lokasi yang terjadi adalah di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Pelaporan terhadap Saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Demikian update berita terkait Edy Mulyadi terbaru, seperti dilansir dari ANTARA.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses laporan terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh youtuber Edy Mulyadi. Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat," tambah Ahmad Ramadhan, seperti dikutip ANTARA.

Menurut Ramadhan, dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022, pelapor yang disebut berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Jin Buang Anak Edy Mulyadi

"Pelapor dan teman-teman terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ramadhan.

Kalimantan Timur disebut tempat jin buang anak?

Yang dilaporkan terhadap Edy Mulyadi adalah terkait dengan pernyataannya yang dianggap menghina Kalimantan Timur yang disebut tempat jin buang anak. Konteksnya adalah terkait wacana ibu kota negara (IKN).

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x