Tolak Minta Maaf, Arteria Dahlan Persilakan Ridwan Kamil Lapor ke MKD

- 20 Januari 2022, 12:14 WIB
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.*
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.* /Tangkapan layar Instagram @artgram

BERITA SUBANG - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengimbau dirinya untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.

Berawal saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan meminta untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Spontan, Pernyataan itu pun mendapat respons keras dari Ridwan Kamil. Politikus PDIP itu menolak untuk meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut.

Baca Juga: Spanduk Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda Terpasang di Sudut Jalan Diponegoro, Bandung

Dirinya bahkan mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Dia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, kritikan dirinya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x