Program Vaksin Booster, Vaksinasi Dosis Lanjutan Dilaksanakan 12 Januari 2022, 244 Kabupaten Penuhi Kriteria

- 4 Januari 2022, 17:35 WIB
Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin 3 Januari 2022 di Kantor Presiden, Jakarta.
Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin 3 Januari 2022 di Kantor Presiden, Jakarta. /Foto: Humas Setkab/Jay/

Vaksinasi booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi.

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin dan pemerintah telah mengamankan stock sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Jenis vaksin

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tandasnya.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah