Masalah Pengungsi, Pemerintah Indonesia Harus Tegas Kepada UNHCR

- 30 Desember 2021, 07:51 WIB
Aktivis Kemanusia Solidarity Indonesian for Refugee Ali Yusuf (Pendiri SIR) dan Dir Eksekutif SIR Maryam saat berdiskusi tentang Kemanusian dengan Prof Sudarnoto Ketua MUI bidang hubungan luar negeri
Aktivis Kemanusia Solidarity Indonesian for Refugee Ali Yusuf (Pendiri SIR) dan Dir Eksekutif SIR Maryam saat berdiskusi tentang Kemanusian dengan Prof Sudarnoto Ketua MUI bidang hubungan luar negeri /

BERITA SUBANG - Solidarity Indonesian for Refugee (SIR)  meminta Pemerintah RI bersikap tegas terhadap Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR). 

Permintaan ini menyusul desakan UNHCR kepada Pemerintah RI agar mengizinkan kapal yang mengangkut puluhan pengungsi Rohingya berlabuh di perairan Aceh. 

"Pengungsi yang berpuluh-puluh tahun di Indonesia masih tidak jelas statusnya di Indonesia, sekarang ditimbun pengungsi lain lagi. Pemerintah Indonesia tegas kepada UNHCR yang lamban mengatasi masalah pengungsi," kata Direktur Eksekutif Komunikasi Hubungan Antar Lembaga SIR, Maryam, saat dihubungi wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.

Maryam menegaskan Indonesia bukan negara yang maratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967 tentang pengungsi dan pencari suaka, sehingga tidak ada kewajiban mengurus migrasi mereka.

Meski demikian kata dia, sebagai bentuk solidaritas kemanusian, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Artinya Pemerintah Indonesia sudah tahu hak dan kewajiban terhadap para pengungsi dan wajib diawasi serta ditinjau kembali oleh Pemerintah Indonesia terhadap UNHCR," ujarnya.

Kini saatnya kata Maryam, UNHCR serius mengatasi persoalan pengungsi, baik pengungsi yang baru datang di negara transit, maupun pengungsi yang sudah lama tinggal di Indonesia.

Untuk itu ia menyarankan UNHCR harus melakukan komunikasi dengan negara penerima suaka dan negara transit.

"Setelah Pemerintah Indonesia menerima pengungsi, kembali UNHCR lepas tangan? perlu ada komunikasi jika ingin mendapatkan solusi persoalan ini," katanya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah