Kasus Mirip Jiwasraya Hantarkan Deligasi FH UGM Raih Juara I Legal Opinion Competition FH Usakti

- 23 Desember 2021, 13:32 WIB
Nasional Legal Opinion Competition Usakti
Nasional Legal Opinion Competition Usakti /Foto: ilustrasi doc/



BERITA SUBANG - Mengambil contoh mirip kasus Jiwasraya, tim delegasi Fakultas Hukum UGM meraih Juara 1 dalam National Legal Opinion Competition 2021 FH Universitas Trisakti yang bertajuk ‘Potret Penanganan Tindak Pidana di Pasar Modal’.

Kompetisi dalam rangkaian Dies Natalis Universitas Trisakti (USAKTI) ke-56 tahun 2021 yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti menarik perhatian banyak pihak selain para mahasiswa.

Tercatat ada 78 delegasi yang terdiri dari individu maupun kelompok dari 38 Fakultas Hukum perguruan tinggi ikut berpartisipasi menyemarakkan kompetisi tersebut.

Dalam perlombaan Legal Opinion ini, masing-masing peserta berkompetisi untuk memberikan pendapat hukum terbaiknya atas kasus yang sangat mirip dengan Jiwasraya, termasuk menyorot peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tindak pidana di pasar modal.

Baca Juga: Bank Salah Transfer Dana, Nasabah Indah Harini Akan Gugat BRI Rp 1 T

Pendapat hukum yang diberikan setidaknya harus mencakup beberapa hal yang berkaitan dengan tema tersebut serta menjawab isu hukum yang ada.

Seperti sejauh mana pertanggungjawaban direksi BUMN, tanggung jawab emiten ketika terjadi kerugian investasi, peran OJK sebagai self regulatory organization (SRO), kerugian keuangan negara dan penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Berbagai pendapat hukum disampaikan peserta terkait dengan potret penegakan hukum tindak pidana di pasar modal tersebut, antara lain:
Pertama, direksi BUMN yang melakukan tindakan investasi yang mengakibatkan kerugian dilindungi prinsip Business Judgement Rule.

Kedua, penyitaan hanya dapat dilakukan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana saja.

Ketiga, tidak ada hubungan kausalitas antara tindakan emiten dengan keputusan investor yang mengakibatkan potensi kerugian negara secara nyata.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah