Imbas Kasus Jiwasraya, Pemegang Saham PT Hanson Mencari Keadilan

- 29 November 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi suasana sidang gugatan nasabah Hanson
Ilustrasi suasana sidang gugatan nasabah Hanson /Foto: beritasubang.com/

Lalu, Kamilov juga mengatakan bahwa dengan proses tersebut, kinerja jaksa, hakim dan para pengawas, terutama OJK dan BEI yang harusnya ikut bertanggung jawab, juga bisa dieksaminasi.

“Harusnya BEI dan OJK juga masuk dalam tuntutan, karena kelemahan mereka, yang punya internal pengawas namun tidak berfungsi. Terbukti dengan banyaknya kejahatan-kejahatan terkait ekonomi yang dilaporkan tidak tuntas. Saya khawatir OJK ini hanya sebatas tulisan saja tapi tidak bisa melakukan apapun,” kata Kamilov.

Baca Juga: Bank Mega di Minta Ganti Rugi Raibnya Uang Deposito Nasabah Rp 33, 4 M

Lebih lanjut, Kamilov juga yakin bila masalah saham publik PT Hanson International ini tidak diselesaikan dengan baik dan adil, maka akan menimbulkan efek panjang yang bukan hanya di bursa saham dan OJK saja, tapi sampai merambat ke masyarakat luas sehingga menimbulkan persepsi bahwa pemegang kekuasaan saat ini akan diragukan kapasitasnya dalam menjaga keadilan dalam penegakan hukum.

“Kita banyak mengalami ketidakadilan. Masyarakat lama-lama bisa tidak percaya dengan negara ini karena tidak adanya keadilan,” ujar Kamilov.

Terakhir, Kamilov meminta kuasa hukum dan pemegang saham PT Hanson International untuk tidak terpancing dengan upaya pecah belah oleh penegak hukum agar rasa keadilan yang diharapkan dapat terwujud.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah