Eks Kuasa Hukum FPI Tak Berani Komentari Pengangkatan Dudung Jadi KASAD

- 20 November 2021, 13:11 WIB
Letjen Dudung Abdurachman resmi menjadi KSAD setelah dilantik oleh Presiden Jokowi
Letjen Dudung Abdurachman resmi menjadi KSAD setelah dilantik oleh Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi/

BERITA SUBANG - Pelantikan Dudung Abdurachman menggantikan Andika Perkasa menjadi KASAD membuat banyak pihak terhenyak.

Salah satu prestasi yang ditunjukkan Dudung ketika menjabat Pangdam Jaya. Saat itu ia melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, persis setahun lalu atau tepatnya Jumat 20 November 2021.

Ia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baliho Rizieq Shihab yang tidak berizin.

Baca Juga: Dudung Abdurachman Resmi Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Ini Sederet Prestasi dan Komitmennya

Melihat rekam jejak dan karier Dudung melesat, eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar tidak berani berkomentar."Tidak ada komentar," kata Aziz Yanuar,Jumat 19 November 2021.

Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang menaikkan pangkat Dudung sebanyak satu tingkat lebih tinggi dari letnan jenderal menjadi jenderal.

Dudung dilahirkan di Bandung pada 19 November 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri.

Kiprah awalnya di dunia militer dengan menjabat sebagai Dandim 0406/Musi Rawas (‪2004-2006‬) dan Dandim 0418/Palembang (‪2006-2008‬) di Sumatera Selatan, berpangkat letnan kolonel.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x