Ada Pesta Halloween di Beberapa Lokasi Kota Bekasi yang Dibubarkan Polisi, Di Mana Sajakah?

- 31 Oktober 2021, 15:33 WIB
Penampakan kafe yang dirazia petugas karena melanggar aturan PPKM.
Penampakan kafe yang dirazia petugas karena melanggar aturan PPKM. /Foto: PMJ News/Ilustrasi/

Walhasil, seluruh pengunjung diperiksa dan didata identitasnya.

"Pengunjung restoran itu berjubel dan telah melewati jam operasional sebagaimana aturan PPKM Level 2. Jadi kami bubarkan," jelas Agus, Minggu 31 Oktober 2021.

Agus mengatakan peristiwa pembubaran pesta Halloween tersebut adalah ketika petugas sedang melakukan razia penegakan prokes, yang memang rutin dilakukan.

Ketika sedang berpatroli, petugas memperoleh informasi terkait pesta yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan berkerumun.

Saat tiba di lokasi, petugas, kata Agus, mendapati masyarakat sedang berpesta pra tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Pesta tersebut pun langsung dibubarkan dengan menggunakan peringatan keras.

"Mereka sudah melewati batas waktu hingga pukul 00.00 WIB," tuturnya.

Tak hanya di lokasi tersebut, petugas polisi juga melakukan pengecekan di beberapa tempat lain yang disinyalir menggelar pesta serupa dan petugas memberikan peringatan keras kepada manajemen kafe.

"Kita lakukan peneguran secara lisan, kalau memang mereka membandel lagi kita lakukan tindakan yang lebih tegas dengan melakukan penyegelan," tukasnya.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah