Pihaknya pun mendukung pelaporan yang akan dilakukan oleh korban, menurutnya hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
"Kami mendukung keputusan pelapor untuk melibatkan pihak kepolisian agar bisa menimbulkan efek jera, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti ini. Inilah saatnya pihak Kepolisian hadir memberikan pengayoman bagi pelapor dan lingkungan tempat mereka tinggal karena apa yang dilakukan pelaku juga sangat membahayakan jiwa manusia lainnya," tandasnya.