Polda Metro Selidiki Kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet, Kemayoran

- 15 Oktober 2021, 10:39 WIB
Fakta Kaburnya Rachel Vennya Dari Karantina yang Diduga Dibantu Oknum TNI/Kabar Tegal
Fakta Kaburnya Rachel Vennya Dari Karantina yang Diduga Dibantu Oknum TNI/Kabar Tegal /@rachelvennya/Instagram

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya menunggu hasil investigasi Satgas Penanganan Covid-19 terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses isolasi di Wisma Atlet Kemayoran usai berlibur dari luar negeri.

"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat , Kamis 14 Oktober 2021.

Tubagus mengatakan, saat ini pihak Kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Tujuh Jurus Ampuh Agar Punya Anak Laki-laki, dari Posisi Berhubungan Intim hingga Ritual Penjinak Sperma

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," ujar dia.

Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS dalam keterangan pers di Jakarta.

Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga: Seksolog Zoya Amirin Ungkapkan Area Ternikmat dalam Hubungan Pasutri

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x