Tak Menutup Kemungkinan Bareskrim Jerat Napoleon Bonaparte Pasal Berlapis Di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- 30 September 2021, 12:21 WIB
Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace, Ahmad Dhani Sebuat Pesan Agar Tidak Ada yang Berani Menista Agama
Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace, Ahmad Dhani Sebuat Pesan Agar Tidak Ada yang Berani Menista Agama /Jurnal Medan/

Penyidik Bareskrim Polri saat ini masih menunggu hasil putusan kasasi di MA, untuk melihat akumulasi hukuman yang akan diterima Napoleon Bonaparte. Lanjut dia, dalam penerapan pasal diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum setelah penyidik menyerahkan berkas perkara tersebut ke tim Jaksa.

"Kita hanya perlu menunggu hasil vonis hakim untuk melihat akumulasi hukuman yang diterima," jelas Andi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama dan youtuber Muhammad Kece.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan keputusan tersebut diungkap usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu 29 September 2021.

Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, Napoleon Bonaparte diduga melakukan pemukulan terhadap Muhammad Kece juga melumurkan kotoran manusia ke wajah dan tubuh tersangka dugaan penistaan agama tersebut.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah