Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

- 21 September 2021, 17:33 WIB
 Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik
Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik /IG@Napoleon Bonaparte/

BERITA SUBANG- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace.

Argo Yuwono mengatakan Napoleon Bonaparte masih merasa dirinya seperti atasan para penjaga rutan, saat ingin melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

"Di sisi lain kan yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dibantu Napi Eks Anggota FPI Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

Napoleon Bonaparte hingga kini dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau irjen. Sebelum beperkara, Napoleon pernah menjabat Kadiv Hubinter Polri.

Hal senada diungkapkan oleh, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Propam Polri ini menyatakan Napoleon Bonaparte masih menjadi anggota polisi aktif meski sudah dijatuhi hukuman penjara.

"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," ujar Ferdy melalui pesan singkat kepada wartawan,.

Ferdy menjelaskan bahwa penjaga Rutan Bareskrim diduga lalai dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Penggiat Antikorupsi : Di Negeri Seberang Ada Maling Uang Rakyat Tapi Merasa Sedang Membela Agamanya

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x