MUI Tanggapi Penganiayaan Napoleon Bonaparte Terhadap Muhammad Kece

- 20 September 2021, 15:02 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. /Istimewa

BERITA SUBANG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terpidana kasus dugaan suap Djoko Tjandra Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece masih bergulir.

Bareskrim Polri kabarnya akan memeriksa jenderal bintang dua itu pada Selasa 21 September 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas juga ikut memberi tanggapan atas kasus kekerasan itu.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dibantu Napi Eks Anggota FPI Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

Menurut Anwar Abbas, mengatakan ada pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

 Anwar melihat, sosok Napoleon yang bukan orang sembarang, sebab Napoleon diketahui merupakan petinggi Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

"Setinggi apa pun jabatan orang dan sehebat apa pun pengetahuan orang tentang hukum, tapi kalau agama dan keyakinannya diganggu, maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya," kata Anwar Senin 20 September 2021.

Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, Anwar menilai Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan.

"Dan karena dia sadar tindakannya itu menyalahi hukum, maka dia pun mengatakan saya siap untuk menanggung risikonya," kata Anwar.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah