Ketika Tim Kuasa Hukum Muhammad Kace Meminta Bareskrim Kembalikan ATM Kace untuk Biaya Hidup Istri, Mengapa?

- 23 September 2021, 06:58 WIB
Heboh! Kace dan Ustaz Yahya Waloni Dalam Satu Penjara yang Sama Pasca Dikenakan Pasal Berlapis? Ini Faktanya
Heboh! Kace dan Ustaz Yahya Waloni Dalam Satu Penjara yang Sama Pasca Dikenakan Pasal Berlapis? Ini Faktanya /Screenshot YouTube Murtadin Indonesia

Komarudin juga memberi update terkait kasus penganiayaan yang menimpa kliennya. Ia mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Komarudin meminta keterangan polisi terkait insiden penganiayaan terhadap Kace.

"Untuk memohon keterangan atas penyiksaan Muhammad Kace atau atas dugaan (percobaan) pembunuhan di rutan Bareskrim Polri," ujar Komarudin.

"Kemudian permintaan (hasil) visum, CT SCAN, X-Ray, kemudian pemeriksaan ahli forensik dan ahli psikis psikiater, dan ahli psikolog forensik atas nama Muhammad Kosman alias Muhammad Kace," ungkapnya.

Komarudin juga meminta detail terkait insiden penganiayaan Kace yang di duga dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Karena klien kami ini, selain dilakukan dugaan percobaan pembunuhan, kemudian disiksa, tapi yang bersangkutan itu tidak dimintai keterangan, sehingga keterangan yang di dapat Siber Polri adalah cacat hukum," tutup Komarudin.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah