Napoleon Bonaparte Diisolasi Sembari Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- 22 September 2021, 20:29 WIB
Bareskrim mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan  terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.
Bareskrim mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. /Antara/Desca Lidya Natalia

BERITA SUBANG - Tim penyidik Bareskrim Polri tengah membidik tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece, menyusul telah diperiksanya belasan saksi atas peristiwa yang terjadi di Rutan Bareskrim terhadap tersangka Muhammad Kece beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan terhadap tahanan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pihaknya melakukan isolasi sejak diperiksa sekitar 10 jam pada Selasa 21 September 2021.

"(Pemeriksaan) berlangsung selama 10 jam. Rampung tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya baik-baik saja," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu 22 September 2021.

Dikatakan dia usai pemeriksaan penyidik memasukan jendral bintang dua yang masih aktif sebagai anggota Polri itu ke ruang sel tahanan dan dikunci, hal itu dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.

"Diisolasi (dikunci) di kamar selnya, untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam Bareskrim sudah mengisolasi NB. Yang bersangkutan tidak boleh keluar kecuali untuk kepentingan penyidikan," tegas Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Bareskrim Benarkan Napoleon Bonaparte Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Motif Sedang Didalami

Pasalnya kata Jendral bintang satu itu, sebelumnya sel tahanan terhadap Napoleon Bonaparte tidak dikunci, sehingga bebas berinteraksi dengan tahanan lainnya.

"Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi lain," ungkap dia.

Adapun penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri di galih keterangannya, selanjutnya tim penyidik akan mengevaluasi dan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.

Baca Juga: Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

Sementara itu, Divisi Propam Polri ikut melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri, yakni terdiri atas petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri. Diantaranya berinisial H alias C.

Pemeriksaan itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri sesuai PP No. 2/2003 pasal 4 (d) dan (f).

Namun terhadap Napoleon Bonaparte masih menunggu izin untuk diiperiksa etiknya.

Kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021 antara pukul 00.30 WIB sampai 01.30 WIB, dini hari. Terlihat dalam rekaman CCTV diduga Napoleon Bonaparte tengah melakukan penganiayaan dibantu dengan tiga tahanan lainnya di Rutan Bareskrim tersebut.

Penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh ke tersangka kasus penistaan agama itu.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah