Napoleon Bonaparte Diisolasi Sembari Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- 22 September 2021, 20:29 WIB
Bareskrim mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan  terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.
Bareskrim mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. /Antara/Desca Lidya Natalia

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.

Baca Juga: Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

Sementara itu, Divisi Propam Polri ikut melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri, yakni terdiri atas petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri. Diantaranya berinisial H alias C.

Pemeriksaan itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri sesuai PP No. 2/2003 pasal 4 (d) dan (f).

Namun terhadap Napoleon Bonaparte masih menunggu izin untuk diiperiksa etiknya.

Kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021 antara pukul 00.30 WIB sampai 01.30 WIB, dini hari. Terlihat dalam rekaman CCTV diduga Napoleon Bonaparte tengah melakukan penganiayaan dibantu dengan tiga tahanan lainnya di Rutan Bareskrim tersebut.

Penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh ke tersangka kasus penistaan agama itu.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah