Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Intelijen Perangkat Digital Kejaksaan Aman Dan Tak Bocor

- 22 September 2021, 15:19 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

Artinya lanjut Burhanuddin aparat penegak hukum harus siap berhadapan dan menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan kejahatan seseorang.

"Bidang Intelijen yang dalam hal ini bertanggung jawab atas unit kerja Seksi Intelijen Siber, dan digital forensik tentunya harus mampu mengembangkan laboratorium digital forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional sehingga keberadaan laboratorium digital forensik Kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM maupun legalitasnya, dan kedepan unit ini merupakan unit yang sangat strategis dalam rangka menghadapi situasi dunia tanpa kertas atau paperless," tandas dia.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah