Muhammad Kece Laporkan Penganiayaan ke Bareskrim Polri

- 18 September 2021, 14:17 WIB
YouTuber Muhammad Kece/ Berita Subang PRMN
YouTuber Muhammad Kece/ Berita Subang PRMN /Arief Pratama/Cirebon Raya

BERITA SUBANG - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayan yang diterimanya.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Kabareskrim Benarkan Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi dan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.

Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya Muhammad Kece

Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. "Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama berdasarkan videonya yang tersebar di YouTube.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x