Satresnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Puluhan Miliar

- 13 September 2021, 05:30 WIB
/Dok. Polresta Samarinda via PMJ News/

BERITA SUBANG - Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, berhasil membongkar membongkar kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sangat besar, yakni sabu- sabu seberat 25 kg dan puluhan ribu pil ekstasi.

Pengedar narkoba yang diamankan diduga merupakan jaringan antar Provinsi dengan jalur Surabaya- Banjarmasin tujuan Kota Samarinda, demikian berita dari PMJ News Sabtu, 11 September 2021.

"Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman di Samarinda, seperti dikutip PMJ News Sabtu.

Kombes Arif Budiman, yang didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, menuturkan barbuk barang haram tersebut ditemukan dalam 24 bungkus kemasan besar berbungkus teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin.

Ada juga satu bungkus sabu-sabu siap edar berhasil disita.

"Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram," kata Arif Budiman. 

Selain barang bukti sabu- sabu, polisi juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda-beda sebanyak 37.701 butir. Pil terlarang ini dikemas dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.

Ada enam orang yang dibekuk dan diduga terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual serta perantara.

Kapolresta Samarinda mengatakan narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya bakal dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x