Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI.
Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Dalam hal ini, salah satu modus pendanaan kelompok ini yang berhasil terungkap ialah menggunakan badan amal dan pemberi bantuan, Syam Organizer.
Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana.
Nantinya, uang tersebut akan dijadikan sebagai pendanaan jaringan teroris JI.
Sejumlah pejabat dari badan amal ini telah ditangkap oleh Densus 88 pada periode 12 hingga 17 Agustus.***