Baca Juga: Sertifikat Data Jokowi Bocor, ELSAM Perlu Di Audit Aplikasi Peduli Lindungi
Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan via pesan singkat.
Beberapa netizen menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunduh kartu vaksin Jokowi. Sebagian netizen pun mengunggah kartu vaksin Jokowi meski mengandung data pribadi.***