Ketika Forum Pimred PRMN Mengganti Kata Koruptor Menjadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Ini Maknanya

- 29 Agustus 2021, 15:56 WIB
Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sepakat mengganti istilah koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Rampok Uang Rakyat atau Garong Uang Rakyat karena tak ingin mengaburkan makna kejahatan korupsi dengan istilah penyintas korupsi atau menjadikannya penyuluh antikorupsi.
Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sepakat mengganti istilah koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Rampok Uang Rakyat atau Garong Uang Rakyat karena tak ingin mengaburkan makna kejahatan korupsi dengan istilah penyintas korupsi atau menjadikannya penyuluh antikorupsi. /Foto: Dok. Forum Pimred PRMN/

BERITA SUBANG - Baru-baru ini ada banyak wacana misalnya menjadikan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi, hingga ada istilah baru yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni "Penyintas Korupsi".

Mirip seperti "Penyintas Covid", istilah "Penyintas Korupsi" jelas secara makna justru mengaburkan makna dari arti "koruptor" yang sebenarnya. Bahkan Najwa Shihab pun tak segan mengkritik istilah baru dari KPK tersebut.

Terkini, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) juga turut mengambil sikap.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Editors’ Forum Calls Out KPK’s Bogus Terminology, Offers Alternatives

Seperti dikutip dari akun Instagram Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono (@azoelis), "Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi mengganti diksi KORUPTOR dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat.”

Terhitung sejak Minggu, 29 Agustus 2021, seluruh media di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network akan melakukan berbagai variasi dalam menulis kata koruptor dalam beritanya, termasuk misalnya akan menyebut: Maling uang rakyat (koruptor), Rampok uang rakyat (koruptor), Garong uang rakyat (koruptor), atau Koruptor (maling uang rakyat).

Sikap ini didasari akibat Forum Pimred PRMN menilai diksi korupsi sudah tidak tepat lagi dan tidak lagi berdampak mempermalukan atau membuat jera para pelakunya.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT," sambung Agus dalam komentar di Instagramnya, yang dilengkapi gambar tangan memegang jeruji besi.

"Bahkan sudah semestrinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas."

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x