HBA Ke-61 Kajaksaan Dapat Kado Istimewa, Jaksa Agung Puji Hadirnya Pokja Akses Keadilan Pada Perkara Narkotika

- 22 Juli 2021, 21:28 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat potong tumpeng sebagai simbol ucapan syukur HBA Ke-61 Kejaksaan RI 2021.
Jaksa Agung Burhanuddin saat potong tumpeng sebagai simbol ucapan syukur HBA Ke-61 Kejaksaan RI 2021. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.pikiran-rakyat.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin mengaku dapat dua kado istimewa pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa atau HBA ke-61 Kejaksaan RI 2021. Selain hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) juga hadirnya Pokja Akses Keadilan Pada Perkara Narkotika yang digagas Jaksa Agung Muda Pidana Umum dibawah komando Fadil Zumhana.

"Pada peringatakan HBA ke-61, Kejaksaan RI mendapatkan kado istimewa telah terbentuk dan terlantiknya Jampidmil ," kata Burhanuddin saat upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa atau HBA ke-61 Kejaksaan RI 2021 secara virtual di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Juli 2021.

Menurutnya, hadirnya Jampidmil bagian dari sinergitas antara Kejaksaan dan TNI dalam wadah JAM Pidmil, sebagai katalisator kelembagaan perkara koneksitas yang akan mewujudkan Single Prosecutor System dengan mengintegrasikan kebijakan penuntutan perkara tindak pidana antara subyek hukum sipil dan militer, sehingga disparitas atau kesenjangan dalam penuntutan perkara sipil dan perkara militer dapat dihapuskan.

Baca Juga: Peran Jaksa Dalam Menuntut Kasus Narkoba Seyogyannya Diikutkan Tim Assessment Guna Menentukan Status Pelaku

"Kehadiran Jampidmil merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip Single Prosecution System, asas Dominus Litis, dan Een En Ondeelbaar yang telah diamanatkan oleh undang-undang," tuturnya.

Karenanya kata dia, Jampidmil diminta untuk segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang, serta setiap insan Adhyaksa wajib mendukung penuh pelaksanaan tugas Jampidmil.

"Saya yakin Jampidmil akan mampu banyak memberikan karya dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan akan lahir banyak sejarah yang tercipta dari proses penegakan hukum oleh Jampidmil,” ujarnya.

Disamping kado istimewa dengan dibentuknya Jampidmil, Kejaksaan juga mendapatkan kado dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dengan terbentuknya Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan atau Pokja Akses Keadilan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 166 Tahun 2021 dan terbitnya Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika (Pedoman Perkara Narkotika).

Baca Juga: Setia Untung Penguji Seleksi Terbuka Calon Kepala Kejati Pemantapan, Darmawel Paparkan Soal Narkoba

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah