“Tapi makan babi bisa halal. Nah, gimana ceritanya?,” tutur UAS.
UAS menyebut bisa menyantap daging babi bisa saja halal saat kondisi darurat. Misalnya, terjebak di tengah hutan, tersesat, dan tak menemukan makanan lain selain babi.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara saat itu pilihannya hanya babi atau mati,” jelas UAS.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Anies Baswedan Siap Ambil Alih Kekuasaan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ini Faktanya
Karenanya, UAS menekankan makan daging babi tidak selamanya haram namun bisa jadi halal apabila muslim tengah menghadapi kondisi darurat tersebut agar umat Islam tak mati kelaparan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” ujar UAS.***