BERITA SUBANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) senilai Rp300 ribu per bulan akan kembali cair pada Juli 2021.
Prioritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DD diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang memenuhi tujuh (7) kriteria.
KPM penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu ditetapkan pemerintah desa setempat berdasar hasil review data penduduk miskin Tahun 2020, merujuk pada tujuh kriteria prioritas KPM BLT DD Juli 2021:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu, berdomisili di desa bersangkutan
2. Warga dengan anggota keluarga sakit kronis atau rentan sakit
3. Warga kehilangan pekerjaan
4. Bukan penerima bansos PKH
5. Bukan penerima bansos Kartu Sembako
6. Bukan penerima Kartu Prakerja