BERITA SUBANG - Bantuan Sosial Tunai berakhir di akhir April ini, namun untuk mengurangi dampak pandemi Kementrian Sosial akan memberikan bantuan dalam bentuk lain, yakni Bantuan Pangan Non Tunai dengan nominal Rp200 ribu.
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT direncanakan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi, seperti dijelaskan Menteri Sosial.
"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu," kata Mensos Tri Rismaharini dalam keterangannya, awal bulan lalu (2 April 2021).
Selain BPNT, bantuan lain yang masih diberikan pemerintah adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, dan bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sebagainya.
Menurut Risma, masyarakat dipersilakan melaporkan dirinya ke perangkat pemerintah daerah atau instansi terkait seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila mereka berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Masuk Fokus Jokowi di 2021, Pemilik Kartu KIS Bisa Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000
Peran penting pemda
Risma mengatakan pemda berperan penting dalam memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
Kementrian yang dipimpinnya hingga saat ini masih menunggu kesesuaian data penerimba bantuan di daerah sebelum bantuan yang ada disalurkan.