BERITA SUBANG -Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai ada kejanggalan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalaninya bersama 75 pegawai KPK tak lolos dalam tes tersebut.
Padal test tersebut merupakan syarat alih status menjadi ASN.
Berikut pernyataan lengkap Novel Baswedan:
Berkaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK tersebut sangatlah bermasalah. Hal tersebut karena TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi, bukan baru hanya berwawasan saja.
Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru.
Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lolos ASN KPK, Emrus Sebut Sebaiknya Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK
Saya ingin menggambarkan posisi pemberantasan korupsi dalam bernegara. Terbentuknya negara, tentu ada tujuan yang itu dituangkan dalam konstitusi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka negara membentuk pemerintahan dan aparatur. Dalam pelaksanaan tugas, ketika aparatur berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan mengkhianati tujuan negara, maka itulah korupsi.
Untuk kepentingan tersebut, maka negara/pemerintah membentuk UU yang mengatur bentuk-bentuk kejahatan korupsi. Dengan pandangan demikian, seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme/nilai kebangsaan pegawai KPK karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.