Penyekatan Arus Mudik 2021 di Perbatasan Karawang - Bogor

- 7 Mei 2021, 16:15 WIB
Penyekatan arus mudik 2021 dilakukan di Kecamatan Pangkalan, perbatasan Karawang - Bogor.
Penyekatan arus mudik 2021 dilakukan di Kecamatan Pangkalan, perbatasan Karawang - Bogor. /Humas Polsek Pangkalan/

BERITA SUBANG - Polisi melakukan penyekatan arus mudik 2021 Lebaran Idul Fitri di wilayah perbatasan Karawang - Bogor.

Upaya penyekatan arus mudik 2021 tersebut dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik sekaligus penegakan PPKM skala mikro yang melewati Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Pangkalan Polres Karawang mengatakan bahwa kegiatan penyekatan arus mudik 2021 tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2021 sesuai aturan larangan mudik 2021 dari pemerintah.

"Sesuai perintah kapolri dan presiden, masyarakat dihimbau agar tidak melaksanakan mudik lebaran 1442H dan melakukan silaturahmi melalui virtual saja," kata Kapolsek Pangkalan AKP H. Abdul Wahab Syaroni melalui keterangan tertulisnya, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 di Karawang, Ini Daftar Titik Penyekatan oleh Polisi Terlengkap, Berikut Peta Lokasinya

Hari anggota Polsek Pangkalan bersama unsur Muspika Kecamatan Pangkalan melakukan penyekatan arus mudik disertai pembagian masker gratis di jalan perbatasan antara Kabupaten Karawang dan Bogor untuk mencegah terjadinya aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

"Hal ini bertujuan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di negara kita," imbuhnya.

Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri sekaligus selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.***

 

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polsek Pangkalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x