Ini Pesan Satgas Covid-19 Terkait shalat Idul Fitri

- 6 Mei 2021, 14:08 WIB
Shalat tarawih di Masjid Agung Batam, Kepulauan Riau
Shalat tarawih di Masjid Agung Batam, Kepulauan Riau /Arfan NK/Antaranews.com

BERITA SUBANG - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito minta masyarakat yang berada di zona merah dan oranye untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 4 Mei 2021, Wiku menjelaskan, zona merah dan oranye menandakan bahwa keduanya berstatus daerah rawan tinggi penularan dan rawan sedang penularan Covid-19.

Bagaimana dengan masyarakat di zona kuning dan hijau? Wiku mengatakan, masyarakat yang tinggal di dua wilayah ini dapat melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah.

Baca Juga: Klaster Salat Tarawih, Puluhan Jamaah Di Banyumas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pasalnya, risiko penularan Covid-19 di kedua daerah itu lebih rendah atau bahkan belum ada kawasan yang terpapar sama sekali.

Namun demikian, dia berpesan, pelaksanaan shalat bagi daerah zona hijau dan kuning itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Shalat Idul Fitri diikuti oleh maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas masjid. Selain itu jemaah diharapkan membawa perlengkapan sendiri," jelas dia.

Mengutip data resmi di covid19.go.id, terdapat penambahan wilayah zona merah. Pada Rabu 5 Mei 2021, zona merah corona di Indonesia tercatat 14 daerah.

Baca Juga: JK Sarankan Masjid Bagi Dua Shift Sholat Tarawih Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x