BERITA SUBANG - Jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, sudah menjadi tradisi banyaknya beredar uang baru.
Namun tetap harus diwaspadai, apakah itu uang baru asli ataukah uang palsu?
Hal ini dikarenakan banyaknya pelaku yang memanfaatkan momentum untuk melakukan aksi penipuan peredaran uang palsu.
Walaupun larangan mudik 2021 diberlakukan dan tingkat penukaran uang baru, menurun.
Pelaku pengedar uang palsu tak hilang akal, mereka manfaatkan pedagang kaki lima atau bisa juga pemilik warung kelontong untuk menjadi sasarannya.
Salah satunya, Dedeh (60) warga Karawang yang merupakan pemilik warung kelontong mengaku menjadi korban uang palsu pecahan seratus ribu.
Baca Juga: Mark Sungkar Resmi Jadi Tahanan Kota, Setelah Kejari Jakpus Terima Putusan Pengadilan Tipikor
Berawal dari seorang pria yang ingin membeli sebungkus rokok di warungnya menggunakan uang pecahan seratus ribu.
Dengan sangat percaya, ia pun memberikan kembalian kepada si pelaku.