BERITA SUBANG - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa 24 April 2021.
Seperti terlihat pada video yang dipublikasikan Pikiran Rakyat, Munarman terdengar sempat berucap: "Ini tidak sesuai hukum."
Namun petugas Densus 88 terus menggelandangnya dengan cepat untuk masuk ke mobil.
Video penangkapan Munarman dapat dicek pada akhir artikel ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Pikiran Rakyat membenarkan berita penangkapan Munarman.
Yusri mengatakan, Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya, yakni di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Yusri, Munarman ditangkap di kediamannya sekitar sore tadi, pukul 15.35 WIB.
"Ditangkap pukul 15.35 WIB," ungkapnya.
Pikiran Rakyat mengutip Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar yang membenarkan Munarman ditangkap oleh polisi, Densus 88. "Benar, (ditangkap Densus 88)," kata Azis Yanuar kepada wartawan, di Jakarta sore tadi.