Dijelaskannya, pihak PD kubu KLB sudah memasukkan berkas pendaftaran dan diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham. Perlakuan itu sama dengan ketika Dirjen AHU juga menerima berkas kepengurusan PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Saat itu, AHY datang dengan Benny Harman dan diterima oleh sang dirjen. Benny Harman juga hadir dalam rapat ini Menkumham dengan DPR ini, karena anggota Komisi III.
"Kalau saya yang terima kubu KLB, pasti ada insinuasi nanti," kata Yasonna.
Yang jelas, tegas Yasonna, Kemkumham akan mempelajari betul apakah kepengurusan kubu KLB betul-betul sesuai hukum atau tidak.
"Kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil keputusan itu," kata Yasonna.***