Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial

- 17 Maret 2021, 08:54 WIB
Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial
Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

BERITA SUBANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tetap akan  meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan dampak bencana meski pagu anggaran tahun 2021 turun dari Rp282,3 miliar menjadi Rp232,3 miliar.

 “Dukungan terhadap program-program perlindungan sosial tetap perlu difokuskan karena pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasi serta angka kemiskinan masih cukup tinggi,” kata Mensos dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Dirjen Anggaran Kemkeu, dan Kepala BNPB dengan tema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta Selasa 16 Maret 2021.

Mensos menyatakan, tingginya intensitas bencana selama ini berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemsos mengatasi masyarakat terdampak.

Karena itu, Mensos menyatakan harapannya untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas kementeriannya dalam menangani bencana dengan melakukan relokasi anggaran.

Baca Juga: Impor Beras Jangan Jalan Sendiri, DPR Minta Pemerintah Ajak Rembug Kepala Daerah dan Asosiasi Pertanian 

Anggaran penanggulangan bencana alam 2021 sebesar Rp232,3 miliar dengan realisasi Rp19,3 miliar dan sisa Rp212,9 miliar.

Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp277 miliar.

“Kemudian, sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp 5 miliar untuk pemagaran aset,” kata Risma.

Kemsos juga mengusulkan anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1 triliun akan direlokasi sebesar Rp100 miliar untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282,3 miliar.

 Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Subang Juga Kepala Daerah se-Jawa Barat Berkomitmen Berantas Korupsi

Selanjutnya, untuk optimalisasi anggaran PSKBA, Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran Pembangunan Gudang sebesar Rp10 miliar dan realokasi Pemanfaatan Kendaraan Siaga Bencana Rp30 miliar untuk bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.

Kemudian untuk realokasi antar program Pembangunan Poltekesos sebesar Rp37 miliar, anggaran Verifikasi dan Validasi Data sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk bantuan kedaruratan/on call, bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan anggaran untuk pengiriman bantuan.

Dalam optimalisasi penanganan bencana, Mensos juga berencana meningkatkan perhatian untuk Taruna Siaga Bencana (Tagana). Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras Tagana selama penanganan bencana.

 Baca Juga: Wacana Presiden Tiga Periode Mainan Lama Sejak Jaman SBY

Hal ini dengan pertimbangan, Tagana merupakan bagian dari kearifan lokal. Mensos mencontohkan, pada saat gempa dan tsunami Aceh beberapa tahun silam, di Simeuleu yang seharusnya paling parah terdampak bencana, ternyata korban jiwa sangat sedikit.

"Ini bukti bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam penanganan bencana. Oleh karenanya saya usulkan untuk diperkuat. Tagana ini kan kekuatan lokal dan kearifan lokal. Dan mereka berada di garis depan dalam penanganan bencana. Mereka juga bertugas 24 jam dengan medan tugas berat,” kata Risma.

Dalam penanganan bencana, Kemsos memiliki peran pada fase Prabencana, yakni berupa Penyiapan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, Penyediaan Sarana dan Prasarana Logistik, Penguatan SDM Penanggulangan Bencana (Tagana, Pelopor Perdamaian), Fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana, Penguatan Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial, dan Sosialisasi, simulasi dan gladi lapangan.

 Baca Juga: Tak Terima Nama Kampus dan BEM Dicatut AHY, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Partai Demokrat

Pada fase Tanggap Darurat, Kemsos bertugas dalam aktivasi Sistem Tanggap Darurat (Dapur Umum, Tenda dan Logistik), Layanan Dukungan Psikososial (LDP), Pengerahan SDM Tagana dan Relawan Sosial, Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, dan Pelayanan Sosial Lainnya (kelompok rentan).

Dan pada fase Pascabencana, Kemsos bertugas memberikan Bantuan Pemulihan (santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bahan bangunan rumah), Layanan Dukungan Psikososial (LDP), Melaksanakan Rujukan Shelter, Sekolah, Kesehatan, Sanitasi Air, Lapangan Pekerjaan, dan sebagainya.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah