Lowongan Kerja Kementerian PUPR Bagi 200 Calon TPM pada BBWS Citarum untuk 10 kabupaten, diantaranya di Subang

- 22 Februari 2021, 02:31 WIB
Kementeria PUPR Dirjen SDA mengelola wilayah aliran sungai Citarum melalui BBWS
Kementeria PUPR Dirjen SDA mengelola wilayah aliran sungai Citarum melalui BBWS ///Kemen PUPR/SDA/BBWS///

3. Diutamakan berdomisili sesuai KTP pada 10 kabupaten yang dibutuhkan;

4. Pada saat mendaftar usia minimal 22 tahun dan maksimal 50 tahun pada 01 Maret 2021;

5. Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta lainnya. Jika terindikasi terikat kontrak kerja dengan pihak lain akan putus kontrak secara sepihak;

6. Memiliki kendaraan operasional roda dua dan SIM C yang masih berlaku;

7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan masyarakat petani dan pemerintah (BBWS);

8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;

9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.

10. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja;

11. Penandatanganan SPK/Kontrak menunggu terbitnya Daftar Isian Pelaksana Anggara (DIPA).

Baca Juga: Saat Subang Banjir Lagi, Menhub Sampaikan Pemangku Kepentingan Pelabuhan Agar Turut Pulihkan Ekonomi

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah