Mabes Polri Benarkan Ustad Maaher Meninggal Karena Sakit

- 8 Februari 2021, 22:31 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono /Foto: Divisi Humas Mabes Polri/

Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020.

Baca Juga: Berkas Lengkap P-21 Rizieq Shihab Bakal Duduk Di Kursi Pesakitan Atas Kasus Kerumunan

Di dalam tahanan, Ustad Maaher sempat mengeluh sakit. Dia kemudian dibantarkan ke RS Polri. ***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah