Ngaku-ngaku Menantu Petinggi Polri, Pasutri Penipu Bawa Kabur Uang Pengusaha Rp39,5 miliar

- 28 Januari 2021, 10:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya menjelaskan rangkaian kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian  oleh pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial DK dan KA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya menjelaskan rangkaian kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian oleh pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial DK dan KA /Humas PMJ/

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya membekuk yang mengaku sebagai menantu mantan petinggi Polri. Pasutri ini menipu seorang pengusaha dengan sejumlah investasi bodong sehingga menimbulkan kerugian Rp39,5 miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, rangkaian kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang oleh pasutri  ini dimulai sejak Januari 2019 dan terkuak setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2021.

“Tersangka DK alias DW meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai menantu mantan petinggi Polri untuk meyakinkan korban bermain proyek," kata Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Kang Emil Siap Modali Masyarakat Jawa Barat yang Mau Kerja, Daripada Rebahan dan Melamun, Simak Syaratnya

Pertama, proyek bodong yang ditawarkan tersangka adalah pembelian lahan senilai sekitar Rp24 miliar pada Januari 2019.

Sedangkan dalam proyek kedua pada April-Mei 2019 pasutri ini menawarkan proyek pasokan MFO (marine fuel oil) dari Cilegon hingga korban mengeluarkan dana sekitar Rp4,5 miliar.

Proyek bodong ketiga dilakukan pada Juni 2019 dengan menawarkan proyek pengelolaan parkir senilai Rp117 juta dan Rp50 juta dan proyek batubara di Jawa Timur dengan nilai Rp5,8 miliar.

Proyek kelima pada Juli 2019 adalah proyek MFO di Cilegon senilai Rp3 miliar dan penawaran tanah di Depok senilai Rp2,2 miliar.

Seiring berjalannya waktu, korban pun sadar telah ditipu dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan sehingga penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Ilegal dan Cantrang Masih Terjadi, DPR Minta KKP Serius

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x