Ngaku-ngaku Menantu Petinggi Polri, Pasutri Penipu Bawa Kabur Uang Pengusaha Rp39,5 miliar

- 28 Januari 2021, 10:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya menjelaskan rangkaian kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian  oleh pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial DK dan KA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya menjelaskan rangkaian kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian oleh pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial DK dan KA /Humas PMJ/

Yusri juga menjelaskan jika setelah dilakukan pendalaman diketahui tersangka DK mengubah identitas di KTP menjadi nama DW dan menggunakan nama DW untuk membuka rekening dan membuat perjanjian serta mengaku menantu salah satu mantan petinggi Polri untuk meyakinkan korban ikut melakukan investasi kepada tersangka.

Sedangkan peran KA selaku istri DK adalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dengan menerima transfer dari korban dan uang hasil kejahatan ini dibelikan beberapa aset yang lain seperti tanah dan rumah.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah