BERITA SUBANG - Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada aktivis HAM Natalis Pigai di media sosial dan minta aparat hukum menindaklanjuti kasus tersebut.
“Masyarakat Batak yang bermukim di Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memproses Ambroncius Nababan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam keterangan resminya, Selasa 26 Januari 2021.
Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.
"Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua," ujarnya.
Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya berencana mendatangi Polda Papua untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
Baca Juga: Enam Warga Tewas Hirup Gas Beracun di Mandailing Natal
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Ambroncius Nababan jika perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.***