Anies Baswedan : Penyebaran Covid-19 di Kluster Keluarga dan Perkantoran di DKI Jakarta Tinggi

- 25 Januari 2021, 09:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mengunjungi RSUD Cengkareng, Minggu, 24 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mengunjungi RSUD Cengkareng, Minggu, 24 Januari 2021. /Instagram.com/@aniesbaswedan

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Deteksi Covid-19 Murah Meriah GeNose Bakal Dipergunakan di Stasiun Kereta Api dan Terminal

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.

Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x