Listyo Sigit Disetujui DPR Jadi Kapolri, Mahfud MD Ingatkan Polri yang Terlibat Kejahatan

- 22 Januari 2021, 01:27 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kanan), pada Kamis, 21 Januari 2021 telah disetujui DPR dalam rapat paripurna untuk menjadi Kapolri. Ada cuitan menarik Menkopolhukam Mahfud MD yang mengingatkan soal anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kanan), pada Kamis, 21 Januari 2021 telah disetujui DPR dalam rapat paripurna untuk menjadi Kapolri. Ada cuitan menarik Menkopolhukam Mahfud MD yang mengingatkan soal anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan. /Galih Pradipta/Antara Foto/

BERITA SUBANG - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui DPR untuk menjadi Kapolri. Ada komentar menarik dari Menkopolhukam Mahfud MD yang mengingatkan soal anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan.

Dewan Perwakilan Rakyat, atau DPR, pada Kamis, 21 Januari 2021 menggelar rapat paripurna, yang hasilnya menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, seperti Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsyddin di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Gempa Bumi 7,1 SR di Sulawesi Utara Tak Berpotensi Tsunami

Usai mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Trunojoyo 1, Listyo Sigit mengatakan akan mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkanya saat uji kepatutan dan kelayakan, atau yang biasa disebut Fit and Proper Test di Komisi III.

"Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, sebagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti," kata Sigit kepada wartawan usai rapat paripurna.

Sebelum dipilih Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Penunjukkan Listyo Sigit membawa angin segar di tubuh Polri. Komisi Kepolisian Nasional, atau Kompolnas, optimis Listyo Sigit mampu melanjutkan reformasi Polri sekaligus, menumbuhkan regenerasi di tubuh korps berbaju cokelat tersebut. 

Ini penting agar membuat generasi muda Polri saling berlomba meningkatkan profesionalitas, prestasi agar dapat melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Tak kalah pentingnya, menegakkan hukum yang humanis dalam pemeliharaan kamtibmas di masa pandemi ini.

Disetujuinya Listyo Sigit sebagai Kapolri oleh DPR dikomentari oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Kompolnas Optimis Regenerasi Tingkatkan Profesionalitas

Dalam cuitannya Kamis, Menkopolhukam mengatakan salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi "mendapat tepukan meriah" di Komisi III DPR adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan.

"Ini penting," kata Mahfud.

Memang, meskipun berstatus sebagai penegak hukum, hal ini tak membuat semua para anggota Polri selalu taat pada hukum.

Contohnya, seperti diberitakan Antara 17 Desember 2020 lalu, ada oknum anggota Polres Wonosobo yang jadi pengedar sabu, yang diringkus BNN Jateng.

Banyak juga kontroversi anggota Polri, bahkan di level jenderal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berbagai kasus korupsi. Contohnya, kasus suap surat jalan pengusaha kaya Djoko Tjandra, yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x