Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

- 21 Januari 2021, 18:05 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /Foto: Instagram @raffinagita1717

BERITA SUBANG - Penyidik kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara perayaan Ulang Tahun Ricardo Gelael yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad serta sejumlah selebritas lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan, penghentian penyelidikan dilakukan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Bentuk Tim Satgas Khusus, KPK Serius Buru Hasan Masiku

Yusri mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan lapangan, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi serta gelar perkara.

Hasilnya, kata dia,  menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah Richardo Gelael tersebut.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," kata dia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika pemilik rumah tidak mengundang tamunya, melainkan para tamu tersebut hadir dengan sendirinya.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika protokol kesehatan dalam acara tersebut juga terjaga dengan tamu yang hadir diharuskan menjalani tes usap antigen sebelum masuk ke dalam rumah.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x