BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim satgas khusus untuk memburu Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Selain Harun Masiku, taipan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) masuk dalam target buruan KPK.
"Ditingkat pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Banjir Masih Menjadi Ancaman Serius Hingga Februari 2021
Lili menyatakan, tim satgas ini khusus dibentuk untuk fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
Dalam kesempatan ini, Karyoto mengakui satgas yang mencari buronan merupakan tim yang juga menangani kasus terkait buronan tersebut.
Hal ini membuat proses perburuan para buronan tidak maksimal. "Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.
Baca Juga: BMKG Saja Kaget Lihat Indonesia 52 Kali Gempa Diguncang Gempa Hanya Dalam Waktu 20 Hari
Saat ini pihaknya masih merancang bentuk satgas khusus untuk memburu buronan, termasuk mengenai susunan dan anggota satgas.